Kecelakaan kapal yang memakan banyak korban jiwa memicu berbagai negara untuk membuat standar keselamatan di atas laut. Terlebih dengan tragedi besar tahun 1912 yaitu tenggelamnya kapal Titanic karena menabrak gunung es. Peristiwa ini memakan korban jiwa hingga mencapai 1.500 orang. Dari situlah beberapa negara kemudian berkumpul dan menyusun regulasi SOLAS, singkatan dari Safety of Life at Sea.
Konferensi SOLAS pertama kali digelar pada 1914, namun hasil dari konferensi tersebut belum dapat dijalankan secara maksimal karena adanya Perang Dunia Pertama. Beberapa tahun setelahnya dilakukan lagi konferensi SOLAS, hingga akhirnya pada 1974 dicapai kesepakatan SOLAS 1974 yang hingga kini masih berlaku, tentu dengan berbagai penyempurnaan.
SOLAS 1974
SOLAS itu sendiri dibentuk oleh International Maritime Organization. Regulasi SOLAS 1974 mengatur standar keselamatan aktivitas pelayaran dalam 3 aspek yaitu: konstruksi kapal, peralatan kapal dan operasional kapal. Ketiga aspek tersebut kemudian dipecah menjadi 14 bab atau chapter, yaitu sebagai berikut:
Jadi saat ini seluruh kapal wajib memiliki alat keselamatan kapal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan SOLAS.
Silahkan kontak PT Velasco Indonesia Persada, kami merupakan distributor alat safety kapal seperti man overboard (MOB) dilengkapi dengan sertifikat dan pelayanan terbaik. Kami juga menyediakan alat piroteknik berkualitas lainnya seperti line throwing, red hand flare, rocket parachute signal, serta smoke signal. Hubungi (021) 690 530 atau info@velascoindonesia.com. Atau lihat produk kami lainnya di sini.