Peran Kemudi Kapal dan Jenisnya sangatlah penting. Tidak dapat di sangkal bahwa kemudi memegang peranan yang sangat penting dalam pelayaran dengan sebuah kapal. Bahkan ikut menentukan faktor keselamatan sebuah kapal. Sehubungan dengan peranan kemudi tersebut di atas SOLAS ’74 melalui Peraturan 29 Bagian B Bab II – I mengenai Perangkat kemudi ( Resolusi A. 210 – VII ) menyebutkan sebagai berikut :
- Kapal – kapal harus dilengkapi dengan perangkat kemudi induk ( utama ) dan perangkat kemudi bantu yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Perangkat kemudi utama harus berkekuatan yang layak dan cukup untuk mengemudikan kapal pada kecepatan ekonomis maksimum. Perangkat kemudi utama dan poros kemudi harus di pasang sedemikian rupa sehingga pada kecepatan mundur maksimum tidak mengalami kerusakan.
- Perangkat kemudi bantu harus mempunyai kekuatan yang layak dan cukup untuk mengemudikan kapal pada kecepatan sekedar untuk dapat berlayar dan dipakai dengan segera dalam keadaan darurat.
- Kedudukan kemudi yang tepat pada kapal tenaga harus terlihat di stasiun pengemudi utama ( anjungan )
- Perangkat kemudi induk harus mampu memutar daun kemudi dari kedudukan 350 di satu sisi sampai ke kedudukan 350 disisi lain selagi kapal berjalan maju dengan kecepatan ekonomis maksimum. Daun kemudi harus dapat diputar dari kedudukan 350 disalah satu sisi ke kedudukan 350 disisi yang lain dalam waktu 28 detik pada kecepatan ekonomis maksimum.
- Perangkat kemudi bantu harus dapat digerakkan dengan tenaga dimana pemerintah mensyaratkan bahwa garis tengah poros kemudi pada posisi celaga berukuran lebih 9’’ ( 228,6 mm ).
- Jika unit tenaga perangkat kemudi induk & sambungan – sambungannya di pasang secara rangkap yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah, dan masing – masing unit tenaga itu dapat membuat perangkat kemudi sesuai dengan syarat – syarat paragraf .
- Jika pemerintah mensyaratkan suatu poros kemudi yang garis tengahnya pada posisi celaga lebih dari 9” (228,6 mm) harus dilengkapi pengemudi penggant
- Perangkat kemudi bantu harus digerakan dengan tenagadimana Pemerintah mensyaratkan garis tengah poros kemudi pada posisi celaga berukuran lebih dari 14”(355 mm)
- Perangkat kemudi bantu tidak dipersyaratkan dengan ketentuan bahwa unit – unit dan sambungannya itu yang sedang bekerja secara bersama – sama memenuhi ketentuan sub paragraf (2) paragraf (a) Peraturan ini.
VELASCO INDONESIA PERSADA adalah distributor dan Supplier di jakarta dan juga Jual Terpal, Jual jaring ikan, Jual Rantai kapal, Jual jangkar kapal, jual rantai baja, Jual navigasi kapal, Jual lampu kapal, sparepart kapal Jakarta, jual jaket pelampung dll, dengan pelayanan terbaik di Jakarta. Kami juga menjual alat kapal Rantai, rigging, wire rope, alat keselamatan kapal, peralatan safety, chemical product dll. Lihat produk kami lainnya di sini. Semua barang yang kami jual dilengkapi sertifikat dan berkualitas. Silahkan hubungi kami lewat Whatsapp (081290808833) atau 021 690 5530. Bisa juga melalui email ke [email protected] atau [email protected] Atau lihat produk kami lainnya di sini.
VELASCO INDONESIA PERSADA juga melakukan pengiriman melalui semua pelabuhan se Indonesia seperti Pelabuhan Krueng Geukueh, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai, Pelabuhan Nongsa, Pelabuhan Tanjung Pandan, Pelabuhan Pulau Baai, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Sunda Kelapa, Pelabuhan Pramuka, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Adikarto, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Gili Trawangan, Pelabuhan Tenau, Pelabuhan Malundung, Pelabuhan Dwikora, Pelabuhan Palangkaraya, Pelabuhan Batu Licin, Pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Polewali, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Soekarno-Hatta, Pelabuhan Gorontalo, Pelabuhan Yos Soedarso, Pelabuhan Ternate, Pelabuhan Fak-fak, Pelabuhan Jayapura, Pelabuhan Merauke, Pelabuhan Nabire, Pelabuhan Tanjung Api-api, Pelabuhan Laut Jambi.