Di kapal, kita mengenal alat keselamatan dan penyelamatan diri yang wajib tersedia dan siap pakai sesuai ketentuan SOLAS (Safety of Life at Sea)—konvensi internasional yang menjadi rujukan utama keselamatan pelayaran. Fokusnya sederhana tapi krusial: ketika terjadi keadaan darurat, kru dan penumpang harus punya sarana untuk bertahan hidup, dievakuasi, dan ditemukan lebih cepat.
Namun SOLAS bukan aturan “statis”. Ia berkembang lewat protokol dan amandemen. Dalam sejarah penerapannya, Protokol 1978 dan Amandemen 1983 menjadi tonggak penting yang mempengaruhi persyaratan keselamatan kapal, termasuk perangkat life-saving appliances (alat penyelamat jiwa).
Sekilas SOLAS: Apa yang Diatur untuk Alat Keselamatan?
Dalam SOLAS, ketentuan mengenai life-saving appliances and arrangements tercakup dalam Chapter III. Di sini diatur kebutuhan alat keselamatan seperti lifeboat/sekoci, rescue boat, life raft, life jacket, lifebuoy, hingga tata cara penempatan, jumlah, dan pengaturannya agar benar-benar berfungsi saat darurat. SOLAS juga merujuk pada International Life-Saving Appliance (LSA) Code sebagai standar teknis yang wajib dipenuhi untuk peralatan keselamatan yang berlaku.
Intinya: bukan hanya “punya alat”, tapi alatnya harus sesuai standar, jumlahnya cukup, penempatannya benar, dan mekanisme penggunaannya tidak membingungkan.
Timeline Penting: Protokol 1978 dan Amandemen 1983
1) Protokol 1978 (SOLAS 1978 Protocol)
Karena pada masa itu mekanisme perubahan SOLAS perlu jalur protokol, konferensi internasional mengadopsi Protokol 1978 yang kemudian mulai berlaku (entered into force) 1 Mei 1981 dan membawa perubahan substansial pada SOLAS 1974.
2) Amandemen 1983
Selanjutnya, perubahan besar juga terjadi melalui amandemen yang diadopsi pada November 1983 dan mulai berlaku 1 Juli 1986.
3) Kenapa Banyak Praktisi Menyebut 1 Juli 1991?
Di area alat keselamatan (khususnya life-saving appliances), terdapat ketentuan transisi yang pada praktiknya sering dikaitkan dengan tanggal 1 Juli 1991—misalnya ketentuan bahwa alat keselamatan yang diganti atau dipasang pada/ setelah 1 Juli 1991 harus memenuhi persyaratan yang relevan, dengan ruang toleransi tertentu untuk alat yang sudah ada sebelumnya selama kondisinya masih memuaskan.
PERSYARATAN alat keselamatan dan penyelamatan diri
– Dibuat dari bahan yang tepat oleh orang yang ahli
– Harus tahan pada suhu -30° C s.d +65° C
– Harus diberi waktu yang menyolok
– Dilengkapi dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya
– Dapat dioperasikan dengan mudah dan baik dalam segala kondisi laut
– Diberi tanda masa berlakunya dengan jelas
MACAM-MACAM alat keselamatan dan penyelamatan diri
– Alat-alat penolong perorangan
– Isyarat-isyarat visual
– Pesawat luput maut
– Sekoci penyelamat
– Alat-alat peluncuran dan embarkasi
– Alat-alat penolong lain
Alat-alat penolong perorangan
- Pelampung penolong
- Baju berenang
- Pakaian cebur
- Sarana pelindung panas
- PELAMPUNG PENOLONG (LIFE BOUY)
Syarat-syarat pelampung penolong :
– Diameter luar 800 mm dan diameter dalam 400mm
– Dibuat dari bahan apung yang menyatu
– Dapat mengapung 24 jam di air tawar dengan beban besi 14,5 kg
– Tidak terbakar / meleleh setelah terkurung api selama 2”
– Mampu dilemparkan dari ketinggian 30 meter
– Dilengkapi tali pegangan ?9,5 mm dengan panjang tali 4 x ? luar
– Dilengkapi dengan lampu yang menyala sendiri
– Mempunyai berat tidak kurang dari 2,5 kg
– Dilengkapi dengan alat pemantul cahaya
– Tidak boleh rusak oleh pengaruh minyak
- JAKET / ROMPI PENOLONG (LIFE JACKET)
– Satu baju berenang untuk tiap orang diatas kapal
– Di kapal penumpang harus ada cadangan 5% dari seluruhnya disimpan di store deck
Syarat-syarat :
- Harus dibuat dari bahan yang baik dan di kerjakan dengan sempurna
- Harus mampu mengangkat muka orang dari dalam air
- Tidak boleh rusak oleh pengaruh minyak
- Harus berwarna mencolok / orange
- Harus mudah dan cepat digunakan (±1 menit)
- Harus tahan lompatan dari ketinggian 4,5 meter
- Harus dilengkapi dengan peluit
- Dilengkapi dengan alat pemantul cahaya
- PAKAIAN CEBUR (SURVIVAL AND IMMER SUITE)
Persyaratan Umum:
- Harus dari bahan tahan air
- Dapat dilepaskan dari kemasan dan dikembalikan tanpa bantuan dalam waktu 2 menit
- Dapat digunakan bersama-sama baju berenang
- Tidak mudah terbakar setelah terkurung api selama 2 detik
- Dapat mentupi seluruh tubuh kecuali muka
- Pakaian cebur juga dilengkapi dengan persyaratan baju berenang
- Pakaian cebur yang mempunyai daya apung dan dirancang baik tanpa baju berenang harus dilengkapi lampu yang menyala secara otomatis dan peluit
- Pada kapal penumpang dan barang dengan sekoci tertutup, paling sedikit tiga buah baju harus dibawa
- SARANA PELINDUNG PANAS (THERMAL PROTECTIVE AID)
– Dibuat dari bahan tahan air, dan mempunyai daya serap panas tidak lebih dari 0,25 W/mk, dibuat sedemikian rupa sehingga mengurangi panas karena kedinginan.
– Menutupi seluruh badan pemakai kecuali mata.
– Mudah dipakai
– Dapat dibuka didalam air dalam waktu 2 menit
– Harus berfungsi dengan baik pada suhu air laut antara -30°C s.d +20 20°C.
– Harus dapat dipakai dengan baju berenang.
Baca juga : Jangkar Berdasarkan Kegunaan dan Penempatannya
VELASCO INDONESIA PERSADA adalah distributor dan Supplier Immersion Suit di jakarta dan juga menjual Life Jacket Light Battery, Whistle Life Jacket, Life Jacket with Whistle, Inflatable Life Jacket dll, dengan pelayanan terbaik di Jakarta. Kami juga menjual alat kapal, Life Jacket Marine, Working Vest, Life Buoy Line, Ring Buoy Light,Ring Buoy Solas, Flotation Safety Knife, SCBA – Self Contained Breathing Apparatus, Thermal Protective Aid, First Aid Kit, Emergency Food & Drink,Pelican Hook, HRU For Epirb, HRU For Life Raft, Inflatable Life Raft, Imo Sign, Binocular Lihat produk kami lainnya di sini. Rantai, rigging, wire rope, alat keselamatan kapal, peralatan safety, chemical product Semua barang yang kami jual dilengkapi sertifikat dan berkualitas. Silahkan hubungi kami lewat Whatsapp (081290808833) atau 021 690 5530. Bisa juga melalui email ke [email protected] atau [email protected] Atau lihat produk kami lainnya di sini.
VELASCO INDONESIA PERSADA juga melakukan pengiriman melalui semua pelabuhan se Indonesia seperti Pelabuhan Krueng Geukueh, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai, Pelabuhan Nongsa, Pelabuhan Tanjung Pandan, Pelabuhan Pulau Baai, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Sunda Kelapa, Pelabuhan Pramuka, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Adikarto, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Gili Trawangan, Pelabuhan Tenau, Pelabuhan Malundung, Pelabuhan Dwikora, Pelabuhan Palangkaraya, Pelabuhan Batu Licin, Pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Polewali, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Soekarno-Hatta, Pelabuhan Gorontalo, Pelabuhan Yos Soedarso, Pelabuhan Ternate, Pelabuhan Fak-fak, Pelabuhan Jayapura, Pelabuhan Merauke, Pelabuhan Nabire, Pelabuhan Tanjung Api-api, Pelabuhan Laut Jambi.
