Gerakan Penyelamatan untuk Orang Tenggelam

Penyelamatan untuk Orang Tenggelam

Perjalanan laut memiliki banyak risiko kecelakaan. Kecelakaan atau kejadian tidak terduga dapat terjadi baik yang disebabkan oleh manusia, kejadian alam, maupun oleh kerusakan mesin. Sesuai dengan standar keselamatan internasional, setiap petugas kapal harus dilatih untuk dapat menangani semua kejadian tak terduga. Oleh karena itu, hanya petugas yang telah bersertifikasi sajalah yang diperbolehkan untuk bekerja di kapal. Awak kapal kapal terlatih wajib mengetahui gerakan penyelamatan untuk orang tenggelam.

Man Overboard Situation

Salah satu kejadian tak terduga atau kecelakaan yang bisa terjadi di atas kapal adalah jatuhnya orang, baik penumpang ataupun anak buah kapal (ABK) dari kapal. Kejadian ini disebut dengan Man Overboard Situation (MOB). Berikut adalah beberapa prosedur dalam menangani MOB.

Baca juga : Distributor Kawat Seling Terbaik

Langkah Gerakan Penyelamatan untuk Orang Tenggelam

  1. Saat ada yang terjatuh dari kapal, petugas yang pertama melihat harus berteriak “ADA ORANG JATUH DARI KAPAL” atau “MAN OVERBOARD”. Petugas lain yang mendengar teriakan tersebut harus segera memberitahukan kepada nahkoda. Nahkoda kemudian mengubah mode kemudi kapal dari mode auto ke manual agar dapat melakukan manuver penyelamatan, dan segera menandai lokasi orang terjatuh di GPS.
  2. Petugas melemparkan pelampung ke arah korban terjatuh. Idealnya, alat yang dilempar adalah life buoy yang sudah tersambung dengan alat man overboard, yaitu sebuah alat piroteknik yang dapat menghasilkan sinyal tanda bahaya berwarna oranye. Fungsinya selain agar korban dapat meraih benda tersebut, juga untuk menandakan lokasi korban jatuh.
  3. Petugas membunyikan alarm 3 kali untuk memberitahu semua petugas kapal bahwa terjadi MOB. Petugas juga membunyikan alarm umum agar bagi yang tidak memahami alarm MOB untuk segera berkumpul di muster station untuk mendapat pengarahan tentang situasi yang terjadi. Petugas yang lain sesegera mungkin berada di sisi-sisi kapal untuk melakukan pengamatan di lokasi orang terjatuh.
  4. Nahkoda memerintahkan petugas di ruangan mesin untuk melakukan manuver saat dibutuhkan sambil petugas lainnya mengawasi RADAR/APRA.
  5. Kapal penyelamat harus menampung cukup petugas yang dapat melakukan proses penyelamatan. Petugas di kapal penyelamat membawa radio VHF sebagai alat komunikasi.
  6. Korban harus segera mendapatkan pertolongan pertama begitu diangkat dari air. Pesan atau sinyal keselamatan dihentikan begitu korban selamat.
  7. Nahkoda harus mencatat semua kejadian dalam buku jurnal dan melakuan pemeriksaan terhadap semua petugas berkaitan dengan kejadian MOB.

Silahkan kontak VELASCO INDONESIA PERSADA adalah distributor dan Supplier alat marine di jakarta dan juga menjual fire hose, fire blanket, baju pemadam kebakaran, APAR, dll, dengan pelayanan terbaik di Jakarta. Kami juga menjual alat kapal, alat safety kapal, alat rigging, alat lifting, tali mooring, tali tambang, wire rope, webbing sling, Smoke Signal, Jangkar kapal, Jaket Pelampung, GPS   dll. Lihat produk kami lainnya di sini. Semua barang yang kami jual dilengkapi sertifikat dan berkualitas. Silahkan hubungi kami lewat Whatsapp (081290808833) atau 021 690 5530. Bisa juga melalui email ke [email protected] atau [email protected] Atau lihat produk kami lainnya di sini.

velasco

velasco

Leave a Replay

PT VELASCO INDONESIA PERSADA

Distributor alat kapal, alat safety, dan alat industri dengan pelayanan terbaik di Jakarta Barat, Indonesia.

Hubungi kami di (021) 690 530 atau [email protected]

Artikel Terakhir

Artikel Terakhir